Pelaku wisata dan pengelola wisata di berbagai daerah di Indonesia mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait rencana adanya larangan atau pembatasan kegiatan study tour di masa mendatang. Larangan ini muncul sebagai salah satu upaya pemerintah dalam rangka mengendalikan penyebaran COVID-19 dan menjaga keselamatan pelajar serta masyarakat umum. Meski bertujuan baik, langkah tersebut menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap sektor pariwisata dan ekonomi lokal yang sangat bergantung pada kunjungan wisata dari pelajar dan rombongan pendidikan.
Study tour merupakan salah satu kegiatan penting dalam dunia pendidikan sekaligus menjadi sumber pendapatan utama bagi pelaku usaha wisata, seperti pemandu wisata, penginapan, restoran, dan destinasi wisata. Banyak daerah yang mengandalkan kunjungan pelajar dari berbagai wilayah untuk meningkatkan pendapatan selama masa liburan sekolah atau acara pendidikan tertentu. Dengan adanya larangan atau pembatasan, mereka khawatir pendapatan akan menurun drastis, bahkan berpotensi menyebabkan kerugian besar dan penurunan omzet secara signifikan.
Selain dari sisi ekonomi, pelaku wisata juga menyampaikan kekhawatiran akan hilangnya pengalaman belajar di luar kelas yang sangat bermanfaat bagi siswa-siswi. Study tour tidak hanya sekadar rekreasi, tetapi juga bagian dari proses edukasi yang memberikan wawasan tentang budaya, sejarah, dan keindahan alam secara langsung. Larangan ini bisa menghambat proses pembelajaran dan memperlambat perkembangan karakter serta pengetahuan siswa tentang dunia luar.
Para pelaku usaha wisata berharap pemerintah bisa mempertimbangkan kembali kebijakan larangan study tour secara menyeluruh dan mencari solusi yang seimbang antara menjaga kesehatan dan memastikan sektor pariwisata tetap berjalan. Mereka mengusulkan agar kegiatan study tour bisa dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat, seperti pembatasan jumlah peserta, penerapan jaga jarak, penggunaan masker, dan pemeriksaan suhu sebelum keberangkatan. Dengan demikian, kegiatan tetap bisa berjalan tanpa mengabaikan aspek keselamatan.
Tak hanya pelaku wisata, para orang tua dan pelajar juga merasa kecewa karena kegiatan study tour merupakan pengalaman berharga yang mampu mempererat hubungan keluarga dan menambah pengetahuan serta wawasan mereka. Banyak dari mereka yang sudah menantikan momen ini sebagai pengalaman tak terlupakan dan sumber inspirasi.
Di sisi lain, pemerintah juga menyadari pentingnya menjaga kesehatan masyarakat dan mengendalikan penyebaran virus. Oleh karena itu, mereka terus melakukan evaluasi dan penyesuaian kebijakan sesuai situasi dan kondisi terkini. Beberapa daerah mulai menerapkan sistem pengawasan ketat dan protokol kesehatan yang ketat agar kegiatan belajar di luar ruangan tetap bisa dilakukan dengan aman.
Secara keseluruhan, kekhawatiran pelaku wisata akan larangan study tour mencerminkan dampak luas yang dirasakan oleh sektor pariwisata dan pendidikan. Diperlukan kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, untuk menemukan solusi terbaik demi keberlangsungan kegiatan pendidikan dan keberlanjutan pariwisata di Indonesia. Dengan penerapan protokol yang ketat, diharapkan kegiatan study tour bisa kembali berjalan dengan aman dan memberikan manfaat maksimal bagi siswa dan pelaku wisata.